Kaidah Atau Kaedah? 5 Arti Kata Kaidah – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengertian Arti Kata Kaidah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ¬ Kaidah atau kaedah adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab “qā’idah” yang memiliki arti prinsip atau aturan yang menjadi dasar dalam suatu tindakan atau keputusan. Dalam konteks tertentu, kaidah atau kaedah dapat merujuk pada suatu sistem atau metode yang digunakan dalam suatu bidang atau disiplin ilmu.

Pengertian Arti Kata Kaidah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Pengertian Arti Kata Kaidah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Contohnya, dalam hukum, kaidah-kaidah hukum adalah aturan atau prinsip-prinsip yang digunakan untuk membantu memecahkan kasus atau menentukan keputusan. Dalam bidang sastra, kaedah-kaedah sastra dapat merujuk pada teknik-teknik penulisan atau analisis sastra yang digunakan oleh para penulis atau kritikus sastra.

Baca juga: Efektivitas atau Efektifitas? 2 Arti Kata Efektivitas – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengertian Arti Kata Kaidah

Apa kata baku dari kata kata kaedah? Kata baku dari “kaedah” adalah “kaidah”. Dalam ejaan yang disempurnakan, huruf “e” pada kata “kaedah” diganti dengan huruf “i” sehingga menjadi “kaidah”. Hal ini sesuai dengan aturan ejaan yang telah ditetapkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Kaidah adalah istilah yang memiliki makna prinsip atau aturan yang menjadi dasar dalam suatu tindakan atau keputusan. Kaidah sering digunakan dalam berbagai bidang, seperti hukum, sastra, bahasa, matematika, dan sebagainya.

Dalam konteks hukum, kaidah-kaidah hukum merupakan aturan-aturan yang digunakan untuk membantu memecahkan kasus atau menentukan keputusan. Contohnya, kaidah hukum “non bis in idem” berarti bahwa seseorang tidak boleh dihukum dua kali atas tindakan yang sama. Kaidah hukum seperti ini menjadi dasar dalam menentukan keputusan dalam sebuah kasus.

Dalam konteks sastra, kaidah sastra dapat merujuk pada teknik-teknik penulisan atau analisis sastra yang digunakan oleh para penulis atau kritikus sastra. Kaidah sastra dapat membantu meningkatkan kualitas tulisan atau analisis sastra, dan menjadi acuan dalam membuat sebuah karya sastra.

Secara umum, kaidah dapat diartikan sebagai sebuah pedoman atau panduan yang dapat membantu seseorang dalam melakukan suatu tindakan atau membuat keputusan. Kaidah dapat berupa aturan yang telah terbukti efektif dalam suatu bidang atau disiplin ilmu, atau dapat pula dikembangkan berdasarkan pengalaman dan penelitian yang terus-menerus.

Arti Kata Kaidah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Apa arti kaidah menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kaidah memiliki beberapa arti, antara lain:

  1. Pedoman atau prinsip yang menjadi dasar atau aturan dalam suatu bidang atau disiplin ilmu.
  2. Aturan atau hukum yang menjadi acuan dalam menentukan keputusan atau mengambil tindakan dalam suatu bidang atau disiplin ilmu.
  3. Prinsip atau ketentuan yang dijadikan dasar dalam melakukan sesuatu agar sesuai dengan norma atau etika yang berlaku.
  4. Tata cara atau adab yang harus diikuti dalam perilaku atau tata krama.
  5. Pedoman atau panduan untuk menjaga ketertiban atau kelancaran dalam suatu tindakan atau aktivitas.

Dalam semua artinya, kaidah merujuk pada sebuah aturan atau prinsip yang digunakan sebagai acuan atau pedoman dalam melakukan suatu tindakan atau keputusan, baik dalam bidang hukum, disiplin ilmu, maupun dalam tata krama dan etika.

Contoh Kaidah

Berikut ini adalah beberapa contoh kaidah dari berbagai bidang:

  1. Kaidah hukum “non bis in idem” yang berarti seseorang tidak boleh dihukum dua kali atas tindakan yang sama.
  2. Kaidah bahasa Indonesia yang menganjurkan penggunaan bahasa yang baik dan benar, serta menghindari penggunaan bahasa yang kasar atau tidak sopan.
  3. Kaidah matematika “bilangan bulat” yang merupakan bilangan yang tidak memiliki koma atau pecahan.
  4. Kaidah dalam seni rupa yang menganjurkan adanya keseimbangan antara unsur-unsur seni seperti warna, bentuk, dan ruang.
  5. Kaidah dalam olahraga yang menganjurkan fair play atau bermain dengan jujur dan sportif.
  6. Kaidah dalam bisnis yang menganjurkan transparansi dan integritas dalam melakukan bisnis.

Kaidah-kaidah ini digunakan sebagai pedoman atau aturan yang dapat membantu dalam menentukan keputusan atau melakukan tindakan yang tepat dalam bidang atau disiplin ilmu tertentu.

Kaidah Hukum

Kaidah hukum adalah prinsip atau aturan yang dijadikan dasar dalam membuat atau menentukan suatu keputusan hukum. Kaidah hukum berfungsi sebagai pedoman dalam memecahkan kasus atau sengketa hukum, dan dapat membantu hakim atau pihak yang berkepentingan dalam mengambil keputusan yang tepat dan adil.

Berikut ini adalah beberapa contoh kaidah hukum:

  1. Kaidah legalitas, yang menyatakan bahwa semua tindakan yang diambil oleh pemerintah atau aparat penegak hukum harus didasarkan pada hukum yang berlaku.
  2. Kaidah keadilan, yang menegaskan bahwa keputusan hukum harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kesetaraan bagi semua pihak yang terlibat.
  3. Kaidah kepastian hukum, yang menekankan bahwa hukum harus jelas dan dapat dipahami oleh semua orang agar tercipta kepastian dalam menjalankan tindakan atau membuat keputusan.
  4. Kaidah kebebasan berserikat, yang melindungi hak setiap individu untuk berkumpul dan berserikat tanpa campur tangan pemerintah atau aparat penegak hukum.
  5. Kaidah non bis in idem, yang menyatakan bahwa seseorang tidak boleh dihukum dua kali atas tindakan yang sama.

Kaidah-kaidah hukum seperti ini menjadi dasar dalam menentukan keputusan hukum yang adil dan sesuai dengan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi semua pihak.

Kesimpulan

Kesimpulannya, kaidah atau kaedah adalah prinsip atau aturan yang digunakan untuk memandu tindakan atau keputusan dalam suatu bidang tertentu, dan terdapat berbagai macam kaidah atau kaedah yang berlaku dalam berbagai bidang.

Tinggalkan komentar