Pengertian Audit Tujuan Serta Jenis-Jenis Audit – Dalam sebuah bisnis maupun perekonomian, audit menjadi sebuah hal yang sangat penting sekali, kenapa seperti itu ? karena audit ini bisa memberikan kepercayaan yang lebih kepada para pihak yang berkepentingan.
Misalkan saja di dalam suatu perusahaan suatu audit akan sangat di butuhkan oleh para pemegang saham untuk melihat kondisi atau memantau perkembangan perusahaan yang menjadi hak milik para pemegang saham tanpa intervensi dari pihak-pihak manajemen atau karyawaan perusahaan.

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, proses, sistem, atau produk. Audit di laksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut dengan auditor.
Tujuan di adakannya audit ialah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit sudah di selesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang sudah di setujui dan di terima. Untuk lebih jelasnya simak penjelasan di bawah ini !
Pengertian Audit
Pengertian Audit ialah aktivitas pengumpulan dan pemeriksaan bukti terkait suatu informasi untuk menentukan dan membuat laporan tentang tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang di tetapkan.
Umumnya pemeriksaan atau auditing di lakukan terhadap laporan keuangan, berbagai catatan pembukuan, serta bukti pendukung yang di buat oleh manajemen suatu perusahaan. Proses auditing di lakukan oleh auditor, yaitu seseorang yang mempunyai kompetensi untuk mengaudit dan sifatnya independen.
Tujuan di lakukannya audit ialah untuk memverifikasi subjek dari audit apakah sudah sesuai dengan regulasi, standar, dan metode yang di setujui oleh perusahaan.
Pengertian Audit Menurut Para Ahli
Di bawah ini ialah beberapa pengertian audit menurut para ahli.
A Statement of Basic Auditing Concepts
Audit ialah suatu proses sistematik untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti secara objektif tentang asersi tentang berbagai tindakan atau kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut.
Arens and Loebbecke
Pengertian audit ialah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang sudah di tetapkan. Proses audit harus di lakukan oleh orang yang kompeten serta independen.
The American Accounting Association’s Committee on Basic Auditing Concepts
Audit ialah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang sudah di tetapkan serta menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
William F. Meisser, Jr
Audit ialah proses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti tentang tindakan serta kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang sudah di tetapkan, hasil dari penugasan tersebut di komunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.
Tujuan Audit
Audit di lakukan tentunya mempunyai tujuan tertentu. Mengacu pada pengertian audit di atas berikut ini ada tujuan audit adalah sebagai berikut:
Memastikan Kelengkapan (Completeness)
Audit di lakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang terjadi sudah di catat atau di masukkan ke dalam jurnal dengan segala kelengkapannya.
Memastikan Ketepatan (Accuracy)
Kegiatan audit ini juga bertujuan untuk memastikan semua transaksi serta saldo perkiraan sudah di dokumentasikan dengan baik, perhitungannya benar, jumlahnya tepat, dan di klasifikasikan berdasarkan jenis transaksi.
Memastikan Eksistensi (Existence)
Dengan adanya audit maka pencatatan semua harta dan kewajiban mempunyai eksistensi sesuai dengan tanggal tertentu. Dengan kata lain, semua transaksi yang di catat sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
Membuat Penilaian (Valuation)
Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua prinsip akuntansi yang berlaku umum sudah di aplikasikan dengan benar.
Membuat Klasifikasi (Classification)
Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang di catat dalam jurnal sudah di klasifikasikan sesuai jenis transaksinya.
Memastikan Ketepatan (Accuracy)
Kegiatan audit juga bertujuan Untuk memastikan bahwa pencatatan transaksi di lakukan sesuai tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar, dan penjumlahan saldo di lakukan dengan benar.
Membuat Pisah Batas (Cut-Off)
Audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dekat tanggal neraca di catat dalam periode yang sesuai. Pencatatan transaksi di akhir periode akuntansi juga sangat mungkin terjadi salah saji.
Membuat Pengungkapan (Disclosure)
Audit juga bertujuan untuk memasukan saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah di sajikan dengan baik pada laporan keuangan serta terdapat penjelasan yang wajar pada isi dan catatan kaki laporan yang di buat.
Baca Juga : Pengertian Administrasi Manajemen
Jenis-Jenis Audit
Secara umum, audit bisa di bagi menjadi 2 kelompok, yaitu jenis audit berdasarkan pemeriksaan dan jenis audit berdasarkan luas pemeriksaan:
Jenis Audit Menurut Pemeriksaan
Audit Laporan Keuangan, adalah pemeriksaan yang mencakup proses pengumpulan dan evaluasi bukti laporan, dimana proses audit keuangan di lakukan oleh pihak eksternal.
Audit Operasional, adalah pemeriksaan terhadap semua bagian dalam operasional, mulai dari prosedur hingga metode kerja suatu organisasi. Tujuannya ialah untuk meninjau sejauh mana efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi tersebut.
Audit Ketaatan, adalah pemeriksaan terhadap ketaatan klien, apakah melakukan pekerjaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak yang punya otoritas lebih tinggi.
Audit Kinerja, adalah pemeriksaan terhadap instansi pemerintah dalam menentukan sisi Ekonomis, Efektivitas, dan Efisiensi (3E). Dan audit ini juga memperhatikan manfaat kegiatan suatu instansi untuk masyarakat dan biayanya.
Jenis Audit Berdasarkan Luas Pemeriksaan
Audit Umum, adalah pemeriksaan yang di lakukan berdasarkan standar profesional akuntan publik dengan memperhatikan standar kode etik akuntan publik.
Audit Khusus, adalah pemeriksaan yang di minta oleh suatu perusahaan untuk ruang lingkup tertentu saja. Contohnya, perusahaan ingin mengaudit divisi keuangan saja untuk memeriksa laporan pengeluaran kas perusahaan.
Standar Audit
Ada 2 standar dalam melakukan auditing, yaitu standar umum dan standar lapangan. Berikut ini penjelasannya :
Standar Umum
Pemeriksaan harus di lakukan pihak yang mempunyai keahlian yang memadai sebagai seorang auditor, bukan sekedar akuntan.
Profesionalisme seorang auditor di tuntut dalam pelaksanaan pekerjaannya tanpa memihak pada pihak manapun.
Seorang auditor harus memakai keahliannya secara cermat dan seksama dalam melaksanakan audit dan penyusunan laporan.
Standar Lapangan
Pelaksanaan auditing harus di lakukan sebaik-baiknya. Jika ada asisten pelaksana, maka harus ada supervisi sesuai keperluannya.
Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus di pandang memadai, kecuali di nyatakan lain dalam laporan auditor.
Di dalam laporan auditor harus terdapat pernyataan atau pendapat mengenai suatu laporan keuangan yang di periksa.
Jika dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan tidak konsisten, maka di dalam laporan auditor harus menjelaskannya dan memberikan rekomendasi untuk di perbaiki.
Pentingnya Peranan Audit dalam Sebuah Perusahaan
Apabila pada sebuah perusahaan tidak di lakukan audit maka akan mengakibatkan kesalahan yang di sengaja maupun tidak di sengaja. Laporan keuangan yang belum di audit kurang di percayai kewajarannya oleh pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut.
Jika laporan keuangan sudah di audit dan mendapat opini wajar yang tentunya tanpa pengecualian dari KAP, maka pengguna laporan keuangan dapat merasa yakin bahwa laporan keuangan tersebut bebas dari salah saji yang material dan di sajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Negara Indonesia.
SPT yang sudah di audit lebih di percaya oleh lembaga hukum pajak atau perpajakan di bandingkan dengan laporan yang belum melalui proses audit.
Perusahaan yang sudah go publik dan terkenal, serta mempunyai aset Rp. 25 miliar atau lebih maka harus memasukkan ke audited financial statementsnya ke Departemen Perdagangan dan Perindustrian.
Demikianlah tadi penjelasan mengenai Pengertian Audit Tujuan Serta Jenis-Jenis Audit. Semoga menambah wawasan kamu dan bermanfaat.