Pengertian DEPKES, Tugas Serta Fungsinya – Hay sobat, jumpa lagi di idpengertian.org, pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan materi mengenai Pengertian DEPKES, Tugas Serta Fungsinya. Untuk sahabat yang blm tahu dan ingin tahu mari simak pembahasannya berikut ini.
Pengertian Departemen Kesehatan /DEPKES
Suatu Departemen kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan sesungguhnya memegang peranan yang sangat penting dalam melindungi dan mengindentifikasikan kesehatan para karyawan maupun hal-hal yang terkait dengan penyebab terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan. Kemudian fungsi atau Peranan Departemen keselamatan kerja dapat di kategorikan ke dalam kategori klinis dan penasihat atau konsultasi.

Tugas dan Fungsi
Depkes mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kemudian di dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan fungsi yaitu:
- Melaksanakan suatu perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian alat kesehatan.
- Melakukan sebuah koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian kesehatan.
- Dalam pengelolaan barang milik negara, adalah menjadi tanggung jawab kementerian kesehatan.
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan.
- Melaksanakan suatu pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kesehatan serta pengelolaan tenaga kesehatan.
- Melakukan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan kementerian kesehatan di daerah.
- Mengawasi atas pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian kesehatan
- Pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian kesehatanperumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian dan alat kesehatan.
- mengkoordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian kesehatan.
- Mengelola barang milik negara yang sudah menjadi tanggung jawab kementerian kesehatan.
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan.
- Melakukan suatu pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kesehatan serta pengelolaan tenaga kesehatan.
- Melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan kementerian kesehatan di daerah.
- Melakukan suatu pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian kesehatan.
- Dan melakukan sebuah dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian kesehatan.
Baca Juga : Pengertian Prakerin
Penilaian Kesehatan
- Pra-pekerjaan dan pemeriksaan medis lainnya, misalnya karyawan setelah sembuh dari sakit atau pekerjaan-pekerjaan yang berubah.
- Pemeriksaan orang terkena bahaya akibat kerja tertentu.
- Perawatan kondisi atas nama rumah sakit atau dokter umum. Termasuk juga fisioterapi atau rehabilitasi untuk tujuan fisioterapi yang mungkin digunakan.
- Perawatan gawat darurat penyakit atau cedera yang terjadi di tempat kerja.
- Layanan Imunologi, misalnya vaksinasi wisatawan luar negeri, pencegahan tetanus, pencegahan influenza. Pekerja Rumah Sakit membutuhkan perlindungan terhadap hepatitis dan TBC.
Layanan konsultasi
- Penelitian dan pencegahan penyakit akibat kerja.
- Saran mengenai masalah legislasi medis dan kode praktik.
- Saran tentang aspek-aspek medis dari proses baru dan pabrik.
- Studi tentang adanya penyakit.
- Saran mengenai pengurangan atau pencegahan penyakit non-pekerjaan umum seperti alkoholisme dan efek dari merokok.
- Saran kepada karyawan sebelum pensiun.
- Penyusunan rencana darurat untuk bencana besar di tempat bekerja.
Demikian penjelasan mengenai Pengertian DEPKES, Tugas Serta Fungsinya yang sudah saya rangkum untuk kalian. Semoga menambah informasi dan bermanfaat ya, terima kasih.