Pengertian Grasi Amnesti Abolisi Dan Rehabilitasi
Hello sahabat setia idpengertian.org pada kesempatan baik ini saya akan membahas tentang pengertian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi beserta contohnya. Yuk simak penjelasan berikut ini ! Grasi adalah wewenang dari kepala negara untuk memberikan pengampunan terhadap hukuman yang telah di jatuhkan oleh hakim. Pengampunan ini dapat berupa menghapus seluruh, sebagian, ataupun mengubah sifat atau bentuk hukuman tersebut.
Menurut KBBI grasi ialah sebagai ampunan yang diberikan kepala negara terhadap seseorang yang di jatuhi hukuman.
Menurut Pasal 1 UU No. 22 Tahun 2002, pengertian grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.
Grasi merupakan upaya non hukum yang di dasarkan pada hak prerogatif Presiden dan di putuskan berdasarkan pertimbangan subjektif Presiden. Dan grasi berada di luar lingkup peradilan pidana.

Dalam pemerintahan suatu negara, grasi dibutuhkan karena mampu meminimalisir beberapa resiko yang di khawatirkan sebagai akibat dari vonis yang dijatuhkan oleh hakim, khususnya untuk pidana-pidana mati yakni adanya kemungkinan terjadi eksekusi terhadap innocent people.
Selain itu juga karena adanya kekhilafan dalam proses hukum, meliputi proses penuntutan, penangkapan yang salah, atau keterangan dari saksi yang tidak dapat dipercaya.
Contohnya seseorang yang terkena hukuman mati, diringankan hukumannya menjadi hukuman seumur hidup.
Baca Juga : pengertian dasar negara
Pengertian Amnesti Dan Contohnya
Secara umum pengertian amnesti adalah sebuah tindakan hukum yang mengembalikan status tak bersalah kepada orang yang sudah di nyatakan bersalah secara hukum sebelumnya. Amnesti ditunjukan untuk kalangan orang banyak.
Dan amnesti adalah suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana untuk meniadakan suatu akibat hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut.
Amnesti diberikan kepada orang-orang yang telah ataupun yang belum dijatuhi hukuman dan yang sudah ataupun yang belum diadakan pengusutan atau pemeriksaan terhadap tindak pidana tersebut.
Sedangkan menurut KBBI amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Pemberian amnesti yang sudah di berikan oleh suatu negara diberikan terhadap delik yang bersifat politik seperti pemberontakan atau suatu pemogokan kaum buruh yang membawa akibat luas terhadap kepentingan negara. Amnesti ialah hak prerogatif Presiden dalam tataran yudikatif.
Contohnya pemberian amnesti terhadap pemogokan kaum buruh yang membawa akibat luas terhadap kepentingan negara.
Pengertian Abolisi Dan Contohnya
Abolisi berarti pembasmian atau penghapusan. Menurut istilah, abolisi adalah peniadaan tuntutan pidana. Namun abolisi juga bukanlah suatu pengampunan dari presiden kepada para terpidana.
Akan tetapi bolisi merupakan sebuah upaya presiden guna menghentikan proses pemeriksaan dan penuntutan kepada seorang tersangka karena dianggap pemeriksaan dan penuntutan tersebut dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.
Contohnya pemberian abolisi terhadap mantan presiden suharto.
Baca Juga : Pengertian Toleransi
Pengertian Rehabilitasi Dan Contohnya
Rehabilitasi adalah suatu tindakan presiden dalam rangka mengembalikan hak seseorang yang telah hilang karena suatu keputusan hakim yang ternyata dalam waktu berikutnya terbukti bahwa kesalahan yang telah di lakukan seorang tersangka tidak seberapa di bandingkan dengan perkiraan semula atau bahkan dia ternyata tidak bersalah sama sekali.
Sedangkan menurut KBBI rehabilitasi adalah pemulihan kepada kedudukan (keadaan dan nama baik) yang dahulu (semula). Letak fokus rehabilitasi adalah pada nilai-nilai kehormatan yang di dapatkan kembali dan hal ini tidak tergantung kepada Undang-Undang akan tetapi pada pandangan masyarakat sekitarnya.
Contohnya pengembalian nama baik orang yang di duga bandar narkoba.
Demikianlah artikel tentang pengertian grasi amnesti abolisi dan rehabilitasi sobat. Semoga bermanfaat buat kamu semua dan menambah wawasan kamu tentunya.