Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli Dan Tujuannya – Hi sobat idpengertian.org yang budiman, jumpa lagi dengan saya admin cantik yang baik hati dan tidak sombong, hehe. Sobat, tahukah kalian apa itu konstitusi? Apa, belum? Oke2 tenang aja mimin akan kasih tahu kalian, mari simak pembahasannya di bawah ini.

Pengertian Konstitusi
Secara Umum, Pengertian Konstitusi adalah Suatu naskah atau dokumen yang didalamnya memuat keseluruhan peraturan-peraturan yang mengatur dengan mengikat dalam penyelenggaraan ketatanegaraan dalam suatu negara.
Dan secara etimologi, istilah konstitusi berasal dari bahasa latin “constitutio, constituere” artinya dasar susunan badan, dan dari bahasa Prancis “constituer” yang berarti membentuk. Di zaman dahulu, istilah pada konstitusi dipergunakan untuk perintah-perintah kaisar Romawi (yakni, constitutions principum).
Kemudian, di italia difungsikan untuk menunjukkan undang-undang dasar “Diritton Constitutionale”. Namun, Konstitusi dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah Grondwet.
Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli
Carl Schmitt
Wujud empat pengertian yang ia kemukakan, yaitu :
- Dalam arti yang absolut, dimana konstitusi sebagai faktor integrasi, motif negara, sistem tertutup untuk setiap norma hukum yang paling tinggi dalam sebuah negara, dan sebagai kesatuan organisasi.
- Relatif, Konstutusi sebagai tuntutan untuk golongan borjuis supaya haknya bissa terjamin dalam negara dan konstitusi dalam arti yang formil dimana konstitusi bisa berupa tertulis dan materiil yang melihat konstitusi dari aspek isi.
- Positif, Konstitusi sebagai keputusan politik tertinggi hingga dapat mengubah tatanan kehi dupan dalam negara.
- Ideal, Dimana kosntitusi meuat jaminan arah HAM dan perlindungannya.
Richard S. Kay
Menurutnya, Konstitusi ialah suatu pelaksanaan dari aturan-aturan hukum atau rule of law dalam hubungan masa masyarakat dengan pemerintahan. Dan Konstitualisme menciptakan situasi yang dapat memupuk rasa aman sebab adanya batasan pada wewenang pemerintah yang sudah diharuskan lebih awal.
Baca Juga : Pengertian Kerjasama Internasional
Cart T. Friedrich
Konstitusi merupakan sekumpulan kegiatan yang dibuat akibat dan tas nama kaum, tapi dikenakan beberapa pembatasan dan berharap dapat menjamin bahwa kekuasaan yang diinginkan untuk pemerintahan itu gak disalahgunakan oleh orang-orang yang memperoleh tugas untuk memerintah.
Cf. Strong
Konstitusi yaitu sekumpulan asas yang mengse, menetapkan pemerintah dan kekuasaannya, hak-hak yang diperintah, kemudian juga hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah.
Chairul Anwar
Konstitusi merupakan primary laws mengenai pemerintahan di suatu negara dengan nilai-nilai fundamentalnya.
Sri Soemantri
Menurutnya, Konstitusi merupakan naskah yang berisikan suatu bangunan negara serta sendi-sendi dari sistem pemerintahan.
Lord James Brice
Mengemukakan bahwa Konstitusi ialah kerangka masyarakat di dalam dunia politik yang diatur oleh hukum, dimana hukum menetapkan secara tetap bersama berbagai lembaga yang punya fungsi dan hak yang diakui.
Miriam Budiarjo
Konstitusi merupakan piagam yang menyatakan tentang cita-cita sebuah bangsadan dasar organisasi salahsatu bangsa. Yang di dalamnya berisi penjuru peraturan pokok dan primer yang berhubungan dengan pembagian kekuasaan, cita-cita negara, ideologi negara, undang-undang, kedaulatan pasal politi, ekonomi dan yang lain sebagainya.
Ni’matul Huda
Konstitusi terdiri dri konstitusi tertulis dan gak tertulis. Adapun batas-batasannya adalah :
- Gambaran dari lembaga-lembaga negeri.
- Gambaran yang manyangkut PIG.
- Sekumpulan kaidah yang mengasihkan pembatasan kekuasaan kepada penguasa.
- Dokumen mengenai pembagian tugas sekaligus petugasnya dari sebuah sistem politik dalam salahsatu negara.
Elizabeth. C. Wade
Konstitusi merupakan naskah yang memaparkan rangka dan tugas pokok dri badan pemerintahan suatu negeri dan menentukan pokok-pokok panduan kerja badan tersebut.
Wheare
Menurutnya, Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu pelosok yang berupa kumpulan gaya yang membentuk an mengelola pemerintahan negara.
Herman heller
Mengemukakan bahwa konstitusi mempunyai arti yang lebih besar dari Undang-undang dasar. Dan konstitusi tidak hanya yuridis meskipun juga sosiologis dan politis.
Beliau membagi konstitusi menjadi tiga pengertian, adalah :
- Pertama, Konstitusi yang bersifat politik sosiologis, yaitu konstitusi yang mencerminkan kehidupan politik penduduk.
- Konstitusi yang bersifat yuris, yaitu konstitusi merupakan kesatuan kaidah yang hidup dalam dalam mayarakat.
- Konstitusi yang bersifat politis, yaitu konstitusi yang ditulis dalam salahsatu naskah sebagai undang-undang.
J. Van Apeldoorn
Beliau menyatakan bahwa konsitusi merupakan sesuatu yang memuat peraturan tertulis dan tidak tertulis.
Sri Soemantri
Konstitusi merupakan naskah yang memuat suatu bangunan negeri dan sendi-sendi sistem pemerintahan negara.
Populer : Apa Pengertian Dasar Negara
Koernimanto Soetopawiro
Di dalam bahasa Latin cisme atau Konstitusi yang berarti bersamaan dengan Undang-Undang yang bertanda membuat sesuatu untuk berdiri. Jadi konstitusi memiliki arti menetapkan sesuatu secara bersama-sama.
Lasalle
Menurutnya, Konstitusi merupakan hubungan antara kekuatan yang terkandung dalam sekelompok jamaah yang memiliki posisi yang nyata dalam masyarakat, umpama kepala angkatan bersenjata pelosok itu, partai politik, dll.
VOIR. Strong
Mendefinisikan bahwa konstitusi merupakan kumpulan dasar yang di dasarkan pada dampak pemerintah, hak-hak yang diperintah, serta hubungan-hubungan antara keduanya yang diatur.
James Bryce
Menurutnya, Konstitusi merupakan keranga negara yang di koordinir oleh hukum. Yang mana hukum menetapkan :
- Fungsi dari segala alat keseluruhan.
- Hak-hak yang sudah diharuskan oleh pemerintah.
- Pengaturan terhadap pendirian berbagai lembagayang permanen.
Padhmo Wahjono
Menurutnya, Konstitusi merupakan ragam kehidupan dalam sebuah organisasi yang disebut dengan pelosok.
Prajudi Atmosudirjo
Konstitusi ialah hasil dari sejarah ataupun proses dari perjuangan bangsa yang bersangkutan, seperti apa sejarah perjuangannya, seperti itulah konstitusinya.
Koernimanto Soetopawiro
Konstitusi yaitu menetapkan secara bersama-sama. Yang diambil dari bahasa asian cisme yang artinya bersama-sam, dan statute artinya menyajikan sesuatu gar bisa berdiri.
Tujuan Konstitusi
- Untuk membatasi kekuasaan penguasa agar bukan bertindak sewenang – wenang maksudnya tanpa membatasi kekuasaan penguasa, konstitusi tidak mengenai berjalan dengan baik serta bisa saja kekuasaan penguasa akan merajalela Dan dapat merugikan rakyat banyak.
- Juga melindungi HAM maksudnya setiap penguasa berhak menghormati HAM jamaah lain dan hak mendapatkan perlindungan hukum dalam sesuatu melaksanakan haknya.
- Dan sebagai pedoman penyelenggaraan negara maksudnya tanpa hadirnya pedoman konstitusi negara kindertageseinrichtung tidak akan berdiri dengan kokoh.
Demikianlah ulasan materi mengenai Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli Dan Tujuannya. Semoga dapat menambah informasi dan tentunya dapat bermanfaat ya sobat. Sekian dari mimin hari ini, jangan lupa untuk mengunjungi artikel lainnya ya, terima kasih.