Pengertian Narkotika, Psikotropika Serta Zat Adiktif Lengkap

Pengertian Narkotika, Psikotropika Serta Zat Adiktif Lainnya | Saat ini pemerintah semakin gencar untuk memberantas Narkoba, karena narkoba memiliki dampak yang sangat buruk sekali bagi kesehatan. Penyalahgunaan sudah tersebar dimana-mana baik di kalangan masyarakat maupun para pelajar, Lalu mau jadi apa bangsa kita ini jika generasi penerusnya di rusak oleh barang terlarang ini?.

Buat kalian yang yang ingin tahu apa itu narkoba dan supaya tidak menyalahgunakan nya, langsung saja kita bahas pengertian tentang Narkoba atau sering disebut juga NAPZA.

Pengertian Narkotika Serta Bahayanya
Pengertian Narkotika Serta Bahayanya

Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif, atau yang di singkat NAPZA, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi para penggunanya. Napza di kenal juga dengan istilah narkoba.

Menurut para pakar kesehatan, napza sebenarnya adalah senyawa-senyawa yang bisa di pakai untuk membius pasien saat hendak di operasi atau obat penyakit tertentu. Namun persepsi itu sering disalah artikan dan berakibat fatal karena pemakaian di luar dosis semestinya.

Pengertian Narkotika

Narkoba adalah sebuah singkatan dari narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Secara umum narkoba di definisikan sebagai obat-obatan yang mampu menganggu sistem kerja syaraf tubuh untuk tidak merasakan sakit dan rangsangan atau obat-obatan yang digunakan untuk membius.

Pengertian Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasanyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (UU No.35 Tahun 2009). Cara kerjanya mempengaruhi susuna syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.

Narkotika mulanya terbuat dari bahan alami (organik) yaitu dari candu (papaper somniferum), kokain (erythroxyion coca) dan ganja (cannabis sativa). Tetapi saat ini sudah banyak sekali jenisnya.

Narkotika di bagi menjadi 3 golongan yaitu:

  • Golongan I, Adalah narkotika yang paling berbahaya. Karena daya adiktifnya paling tinggi. Golongan ini di gunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. contohnya adalah Heroin, ganja, kokain, morfin dan opium.
  • Golongan II, Adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah Benzetidin, petidin, dan betametanol.
  • Golongan III, Adalah narkotika yang memiliki daya adiktif yang ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah kodein dan turunanya.

Pengertian Psikotropika

Pesikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan dan hasil rekayasa yang di buat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi dan mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya.

Contoh Psikotropika

Berikut adalah contoh-contoh psikotropika:

  • Angel Dust
  • Ekstasi/inex/Metamphetamines
  • Demerol
  • Megadon
  • Nipam
  • Speed
  • Sabu-sabu (shabu/syabu/ICE)
  • Sedatif-Hipnotik (Benzoadiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum.

pengertian Zat Adiktif

Zat Adiktif merupakan zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Zat adiktif berbahaya termasuk bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat di pakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat.

Contoh Zat Adiktif:

  • Alkohol, yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang di hasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya di hisab. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
  • Nikotin, Senyawa kimia organik kelompok alkaloid yang di hasilkan secara alami pada berbagai macam tumbuhan, terutama suku terung-terungan (Solanaceae) seperti tembakau dan tomat.
  • Kafein, Zat alkaloid yang di temukan pada berbagai jenis tanaman terutama tanaman kopi, cola, teh dan lain sebagainya.
  • Zat Desainer, Zat-zat yang di buat oleh ahli obat jalanan yang dibuat secara rahasia karena di larang oleh pemerintah. Obat-obat ini di buat tanpa memperhatikan kesehatan. Zat-zat ini sekarang sudah beredar dengan nama speed ball, peace pills, crystal, angel dust rocket fuel.

Narkotika termasuk ke dalam psikotropika. Namun, tidak semua psikotropika adalah narkotika. Meski beberapa psikotropika tidak termasuk ke dalam narkotika, zat adiktif di dalamnya lah yang membuatnya tidak boleh dijual secara bebas dan di gunakan secara berlebihan. Kedua zat ini harus lah di konsumsi di bawah pengawasan dokter.

Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Pengunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggu nya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. gangguan pada sistem-transmitter akan mengakibatkan terganggu nya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.

Baca Juga : Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Jadi bagaimana nih, sekarang kalian sudah pada tahu kan dan pastinya sudah faham dong tentang pengertian narkoba?. Jadi kalo kalian udah pada tau, satu saran ni buat kalian semua khususnya para penerus bangsa pleace, say no to drugs. Demi bangsa indonesia yang sehat dan maju. Thanks karena udah mampir ke artikel ini . Semoga sukses selalu dan sampai ketemu lagi di artikel selanjutnya. Byeee!!!!

Tinggalkan komentar